April 19, 2024

Perguruan tinggi merupakan institusi yang memiliki tugas mengembangkan ilmu pengetahuan serta teknologi melalui proses pembelajaran serta kegiatan riset. Guna menujang pelaksanaan kegiatan riset (penelitian), Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dibantu oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) UP45. Melalui LPPM ini, penelitian dosen dikoordinasikan mengenai perlengkapan prasyarat, pelaksanaan teknis, hingga pelaporan.

Pada hari Jumat, 23 Maret 2018, LPPM UP45 menyelenggarakan rapat yang bertempat di Ruang Rapat UP45. Agenda utama pengadaan rapat tersebut adalah penandatanganan kontrak penelitian, yang peserta rapatnya dikhususkan bagi dosen-dosen di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta yang lulus penelitian DIKTI Tahun 2018. Sebelum penandatangan kontrak dilakukan, Jemadi, selaku Ketua LPPM UP45 menjelaskan terlebih dahulu mengenai isi kontrak dan teknis penelitiannya. Rapat tersebut berlangsung selama sekitar 1 (satu) jam. Dalam penjelasannya, Jemadi menghimbau kepada para dosen yang lolos penelitian untuk dapat segera memulai penelitiannya dan tepat waktu dalam memberikan laporan. (S.A)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *