November 4, 2024

Pengabdian

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan sekuensial dari pendidikan dan penelitian yang terikat dalam tridharma perguruan tinggi. Secara filosofis, PKM merupakan wujud konkrit dari penerapan ilmu (axiology) yang bersifat siklus (cyclic) atau umpan balik (feed back), sehingga “jika dilaksanakan dengan baik, benar, sistematis dan konsisten (sesuai peta jalan dan rencana strategis)”, maka hasilnya bukan hanya memberdayakan dan memandirikan masyarakat serta menguatkan daya saing bangsa, tetapi akan semakin membangun (mengkonstruksi) dan menguatkan pendidikan dan penelitian. Secara teoretis maupun praktis, PKM potensial dilakukan dalam satu bidang ilmu (monodisiplin), antar bidang ilmu serumpun (interdisiplin), ragam bidang ilmu terkait (multidisiplin) dan antar bidang ilmu yang berlainan (transdisiplin), sehingga dapat mengintegrasikan dan mensinergikan seluruh potensi institusi dalam ikatan (bonding) kerja sama inter dan antar pelaku keilmuan. Secara praktis, PKM bersifat umum, artinya dapat diterapkan dan dilaksanakan dalam berbagai ruang dan masyarakat (baik di perkotaan, di pinggiran perkotaan maupun di pedesaan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri), dapat dilaksanakan secara mandiri atau melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait (mitra atau stakeholders), serta dapat dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa.

Idealnya, PKM dilaksanakan secara terencana, konsisten dan berkelanjutan, sehingga menghasilkan luaran (outcome) yang jelas bagi lembaga pendidikan tinggi, baik dalam internalisasi dan institusionalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi maupun komersialisasi inovasi, baik dalam pengembangan pendidikan maupun penelitian, baik dalam integrasi ilmu maupun kolaborasi institusi. PKM yang terencana, konsisten dan berkelanjutan, baik bidang ilmu, pendekatan, sasaran maupun lokasi, diyakini akan berdampak nyata dan berlipat (multiplier effect) terhadap masyarakat yang diberdayakan. Mengadaptasi strategi pemberdayaan (empowerment) atau pengembangan masyarakat (community development), PKM yang terencana, konsisten dan berkelanjutan merupakan prasyarat bagi terbangunnya masyarakat yang berdaya dan mandiri, yang bukan hanya membuktikan fungsi tridharma, tetapi melekatkan institusi pendidikan tinggi pada seluruh dimensi masyarakat. Mewujudkan keberhasilan (outcome) PKM yang berkelanjutan pada masyarakat yang diberdayakan seharusnya menjadi orientasi dan landasan utama perguruan tinggi untuk melakukan eskalasi dan reflikasi PKM ke lingkungan yang lebih luas, seperti PKM wilayah perbatasan, PKM pulau terpencil dan bahkan dalam era keterbukaan (konektifitas) membuka peluang bagi terselenggaranya PKM yang bersifat lintas batas.

Adapun Pengabdian Kepad Masyarakat yang telh dilakukan oleh civitas akademika UP45 antara lain:

Tahun 2022

Tahun 2021

Tahun 2020